Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Jombang Lanjutkan Mutasi Tahap IV

JOMBANG, Jombangreclasseering.com – Bupati Jombang, Warsubi, melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam seremoni yang digelar di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat (27/3/2026) malam.

Prosesi pelantikan berlangsung singkat dan relatif tertutup. Agenda ini merupakan bagian dari mutasi jabatan tahap keempat di bawah kepemimpinan Warsubi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Jombang Nomor: 800.1.3.3/020/Pansel/JPTP/JBG/III/2026.

Selain itu, proses administrasi mutasi juga merujuk pada surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 16440/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 25 Maret 2026, yang memuat hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Pelantikan ini telah melalui tahapan seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anwar.

Dalam mutasi tahap keempat ini, lima pejabat ditetapkan untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Jombang. Mereka adalah:

1.Ir. Dian Kusuma Rahmad S., S.T., M.Si., sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Jombang.

2.Norfeva Maidiana, S.S.T.P., M.M., sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, sebelumnya Camat Ngoro.

3.Imam Bustomi, S.T., sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR.

4.Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si., sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sebelumnya Camat Mojoagung.

5.Endah Rahmawati, S.Pi., M.Si., sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, sebelumnya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, pelantikan ini dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *